Membuat film dari kisah nyata tidaklah mudah. Biar menggiurkan, ternyata toh nggak gampang membuat film yang diambil dari kisah nyata, terutama berita hangat yang terjadi. Baik pemb u n u h a n, pe m er ko sa an, menjadi incaran empuk para produser.
Begitu banyak yang bersemangat membuatnya, begitu banyak pula yang mundur teratur karena terbentur birokrasi dan aturan ketat. Film-film "Wasdri Sengkon dan Karta" adalah contoh dari film yang tak memperoleh izin difilmkan. (Ini kasus tentang apa ya? ada yang tahu?)
Produser maunya menggambarkan peristiwa sebenarnya seperti yang terjadi dan di dengar masyarakat. Sulitnya bila kasus seperti ini menyangkut anak para "penggede". "Mereka bisa teringgung!" ujar Bucuk Soeharto produser Safari Sinar Sakti Film yang memproduksi film "Perawan Desa" yang diangkat dari kasus SUM KUNING. Bagaimana sih sulitnya?
Lalu Bucuk pun menyebut bahwa kesulitan sudah dihadang sejak awal produksi. "Ya, sejak mencari data-data kita sudah memperoleh ganjalan," ujarnya.
Semula judul yang diajukan adalah "Sum Kuning" lalu diganti "Balada Sumirah". Karena masih ada nama Sum, Deppen menyarankan perubahan baru. Akhirnya disepakati menggunakan judul "Perawan Desa" saja. Walau izin prodksi telah diperoleh saat sutingpun tetap diganggu. Hampir tiap malam selesai suting teror lewat telepon tak ada henti-hentinya. Ada yang mengancam atau mau mengacau.
Waktu suting, kata Frank Rorimpandey sutradara film tersebut, ia selalu ditunggu Tekab. meski begitu maih ada kewajiban baru, yakni membuat laporan suting untuk penguasa di Jogya. Pernah sutingpun di batalkan dan harus pindah lokasi. Padahal pembuatan setelah selesai, izin lokasi dari kejaksaan diperoleh. "Waktu itu kami mau suting di daerah Godean!" jelas Frank. Dan anehnya , lanjut Frank, yang membatalkan juga instansi yang memberi izin. "Dengan berbagai kesulitan itu, sambung Bucuk," sulit rasanya untuk menggambarkan peristiwa yang sebenarnya.
Memang "Perawan Desa" berhasil diselesaikan, tapi film terbaik FFI '80 di Semarang itu sempat berlama-lama menginap di gudang Badan Sensor Film (BSF). Baru setelah mengalami banyak pengguntingan, diizinkan beredar di seluruh Indonesia. Tapi untuk daerah Jogjakarta, pemerintah setempat mengambil kebijaksanaan "Perawan Desa" tak boleh beredar di seluruh DIY, sampai sekarang (1988).
Kesulitan mengangkat kasus kriminalitas dan pemer kosaan hak asasi manusia tidak saja dialami bucuk Suharto, tapi juga rekannya Hendrick Gozali, produser PT. Garuda Film. Hendrick mengaku sebagai pedagang memang selalu ingin menampilkan apa yang sedang hangat di kalangan masyarakat , Itu sebabnya ketika ada kasus pembu nuhan terhadap Ny. Supatmi yang gagal, Hendrick pun segera berniat untuk mengangkat ke layar putih.
"Saya sudah kumpulkan data-data cukup banyak, tapi kesulitan-kesulitan yang muncul pun mulai nampak. Dari kalangan Kepolisian banyak yang tidak setuju kalau kasus itu difilmkan. Kita maklum mungkin untuk tidak mencoreng citra polisi!" jelas Hendrick.
Gagal di filmkan Hendrick , kasus tersebut tetap diangkat ke layar putih oleh produser lain Inem Film. Cerita yang tampil memang tidak seperti kasusnya. Dimana seorang perwira polisi yang telah punya keluarga terlibat permainan cinta dengan wanita lain, dan akhirnya membu nuh pacarnya.
Meski hanya ide cerita dari kasus tersebut, Inem Film terpaksa harus mengganti judul yang diajukan "Kasus Ny. Supatmi". Setelah berulang kali ada perombakan skenario dan judul filmnya. Deppen memberi izin dengan judul "Kabut di Bibir Pantai", dengan tetap menghadirkan Ny. Supatmi sebagaisalah satu bintang pendukungnya.
"Lebih Enak mengangkat kisah nyata yang bukan dari kasus kriminalitas", kilah Hendrick. Ia kemudian mencontohkan salah satu produksinya, "Jangan Ambil Nyawaku" film yang dibintangi Lenny Marlina dan Frans Tumbuan itu katanya juga merupakan kisah nyata yang telah di novelkan oleh Titi Said Sadikun. Cerita tentang penderita penyakit kanker yang berhasil diobati. Novelnya cukup laris. "Filmnya Juga Sukses dan tidak di protes", tegas Hendrick.
Sependapat dengan Hendrick, produser dari Empat Gajah Film, Alwi mengangkat cerita yang telah populer di kalangan masyarakat, lebih memungkinkan untuk bisa menarik penonton lebih besar. Dan tentu saja, kalau kisah tersebut bukan merupakan tindakan kriminalitas, dimana melibatkan banyak pihak, dalam penggarapannya tiak akan mengalami kesulitan. Awi segera mengambil contoh film produksinya "Penyesalan Seumur Hidup". Juga film "Kanker Payudara".
"Arie Hanggara" kasus kriminalitas yang dalam film pun sukses. Tapi dalam penggarapannya, tak banyak mengalami kesulitan. Karena kasus tersebut tidak melibatkan anak pejabat atau pejabat tinggi. Kasusnya tentang rakyat biasa, terhadap keluarganya sendiri. Frank Rorimpandey yang menggarap film tersebut juga mengaku tidak seberat waktu menggarap "Perawan Desa". Yang muncul di film, peristiwa yang terjadi, hampir tergambar semua. "Karena kebetulan saya juga mengenal Mathino, ayah Arie cukup lama!" jelas Frank.
Satu lagi kasus pembu nuhan akan diangkat ke layar perak oleh produser Kanta Indah film yakni terbu nuhnya "Dice" Kabarnya semua persiapan menjelang beres, Skenario ditulis penulis muda Marseli, Namun pihak Deppen masih maju mundur.
Namun sebelum film itu sendiri dimulai produksi banyak pertanyaan yang muncul. Sampai sejauh mana kebenaran fakta yang akan tergambar dalam film?. Pertanyaan itu muncul karena kasus pembunu han Peragawati Cantik itu, kabarnya juga melibatkan orang-orang gedean. Biasa, masalah cinta.
Yang tertarik memfilmkan Dice tercatat beberapa produser Tobali, Semula lebih awal. Juga Garuda Film dan Rapi Film. Cuma mereka mundur teratur, karena sadar akan kesulitan yang mungkin akan menghambatnya setiap saat. "Berat dan Resiko", ujar mereka serentak.
~sumber : MF No 050/18 Tahun ke IV, 28 Mei - 10 juni 1988~