Wednesday, July 2, 2025

FILM MENUMPAS AJARAN SESAT, SUTINGNYA BEKELILING

 


Udara pantai Parangtritis begitu panasnya. Angin membawa uap panas menerpa nerpa tubuh membuat orang tak bergairah. Namun suting harus berjalan. Mau tidak mau semua kru berarak berjalan menelusuri pantai. Beberapa orang artis kelihatan lesu. Sebelum tiba di Yogya, film Menumpas Ajaran Sesat telah suting di berbagai tempat sehingga gairah bekerja telah menurun. 

"Sebenarnya adegan di pantai bisa saja di curi ditempat lain. Namun tidak sama dengan pantai Parangtritis. Alam Parangtritis yang tandus sangat mendukung cerita,"kata Syarifuddin selaku sutradara. Untuk saja Johan Saimima dan Mayang Rianti cukup memaklumi kerja film. Terkadang ide bisa lahir di lokasi. "Kalau di pikir adegan saya cuma dua shot doang. " ujar Mayang. Namun kaena sudah kebutuhan maka artis tidak ada yang beranjak dari terik matahari. 

Film Produksi PT. Dipa Jaya Film ini bukanlah film kolosal. Boleh di katakan biasa-biasa saja. Namun karena ingin variasi sehingga suting berpindah-pindah tempat. 

Karena kebutuhan shot Johan Saimima harus berguling-guling dari bukit pasir. Dan matanya kena pasir, pandangan Johan kabur. Namun suting tertap berjalan lancar. "Saya bukan gila-gilaan mau terjun dari bukit berpasir. Karena sudah tututan skenario, saya tak bisa membantah, kata artis ini. 

Entah karena apa, hanya kru kecil saja yang berangkat ke lokasi suting. Namun tidak menghambat jalan suting. Malah sebaliknya, kru semakin bergairah. "Masalahnya tiga hari lagi selesai suting," ujar kameramen. 

Cerita film ini menggambarkan munculnya ajaran sesat yagn di bawa oleh seorang gadis bernama Angun. Sang gadis datang dari luar planet bumi. Angin datang ke bumi untuk mengajarkan ajaran sesat. Imam datang dari bulan. Dia tidak ingin bumi di kotori ilmu sesat Angun.  maka terjadilah pertikaian antara Imam dan Angun. 

Film ini bertemakan action modern dengan tema rada khayalan. Dibintangi oleh Johan Saimima (Imam), Mayang Rianti (Angun), Anika Hakim (Ayu), Simon Pita (Nurly) Muni Cader (Komandan Polisi) dan Melati Tanjung. 

~mf 129/96 tahun VII, 8 - 21 Juni 1991~

#menumpasajaransesat~

No comments:

Post a Comment