Showing posts with label Eksanti. Show all posts
Showing posts with label Eksanti. Show all posts

Monday, March 24, 2025

NOSTALGIA SINETRON PERJALANAN

 


Bima adalah putra angkat konglomerat Iskandar. Sejak kecil telah yatim piatu dan memandang Iskandar sebagai ayahnya sendiri dan Exel anak Iskandar sebagai saudara kandungnya. Dalam upaya untuk hidup mandiri Bima berkongsi dengan dua sahabatnya, Abdi dan Hendi membuka usaha bengkel. Dengan ketrampilannya dalam ilmu bela diri, Bima menggagalkan penjambretan terhadap Kintan, gadis Solo yang baru hijrah ke Jakarta. Sama seperti Bima, Kintan juga yatim piatu dan di besarkan pamannya. 

Justru Exel yang baru kembali dari studi di luar negeri, juga berkenalan dan tertarik dengan Kintan. Tapi Kintan telah menerima lamaran Bima. Akibatnya Exel membenci mereka bahkan tak sudi lagi mengakui Bima sebagai saudaranya. 

Cerita kemudian berkembang ketika adik ipar Iskandar, Roy memperalat Heri untuk membunuh Iskandar. Celakanya, Exel mengira Bima yang melakuan pembunuhan tersebut. Dengan gusar ia ingin membalas dendam. Tapi Bima dan Kintan lebih dulu mengungsi ke rumah Abdi di Bogor. Peristiwa pembunuhan terhadap Iskandar diikuti dengan Cermat oleh wartawati Silla yang punya obsesi untuk memecahkan dengan cara-cara Investigation Report.

Roy yang terus menghasuh Exel, diam-diam menyewa Gideon untuk melacak jejak Bima. Exel yang sudah terhasut mengikuti Gideon mencari Bima. Kesempatan ini digunakan Roy untuk menguasai seluruh perusahaan Iskandar. Kemelut bertambah dengan di culiknya Kintan oleh sebuah sindikat. Perburuan pun berlangsung dari Jakarta ke pelosok-pelosok Jawa Barat sampai jauh ke pedalaman Jawa Tengah dan Bali. 

PERJALANAN merupakan sinetron produksi Multivision Plus yang diarahkan duo sutradara Arturo dan Deni HW berdasarkan skenario Adi nugroho. Merupakan drama aksi yang bertabur adegan laga. Dibintangi Ari Wibowo, Tamara Bleszynski, Primus Yustisio, Eksanti, Feri Irawan, Gunawan Wibisono, Kaharuddin Syah dan Pong Harjatmo yang tayang di SCTV pada tahun 1998.