Penampakan Pajak Radio milik orangtua pada tahun 1988 |
Kartu Iuran TVRI 1991 |
Seperti apakah pesawat radio dan televisi itu? era 80/90an radio masih menjadi salah satu sarana hiburan yang murah meriah bagi masyarakat Indonesia. Namun demikian tidak semua rumah dapat memiliki radio sehingga untuk mendengarkannyapun dapat mengikuti atau mendengarkan di tetangga yang sudah memilikinya. Acara-acara seperti sandiwara radio, acara olahraga yang disiarkan secara luas melalui radio menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Tanpa gambar namun dapat merasakan dengan imaginasi masing-masing. Bagaimana dengan televisi? Pesawat televisi di era tersebut menjadi sebuah barang atau benda yang cukup mewah karena dalam satu kelurahan boleh di hitung orang yang memiliki televisi. Dan untuk menonton televisi tak jarang orang-orang harus menontonnya di pusat desa meski harus menempuh perjalanan hingga berkilau-kilau. Malam minggu menjadi malam panjang bagi penduduk yang tidak memiliki televisi.
Pesawat radio dan televisi menjadi sebuah barang mewah pada jamannya karena tidak semua warga dapat memiliki kedua barang tersebut, memiliki sebuah radio saja merupakan hal yang mewah. jauh berbeda dengan jaman sekarang ketika semakin luasnya kepemilikan radio dan televisi, bahkan tiap rumah dapat memiliki lebih dari satu pesawat televisi.
Namun demikian, tahukah kamu bahwa Pesawat Radio dan televisi pernah menjadi barang mewah? dan dikenakan iuran maupun pajak daerah? Ya pada era orde baru pada khususnya Radio merupakan barang mewah dan dikenakan pajak radio yang merupakan pajak daerah yang harus di bayarkan oleh pemilik radio.Bagaimana dengan televisi? Televisi yang saat itu masih memiliki satu stasiun tivi yaitu TVRI juga menerapkan Iuran TVRi yang harus di bayarkan oleh para pemilik pesawat TVRI. Biasanya petugas akan mendatangi rumah rumah penduduk yang memiliki tivi. Biasanya pemilik rumah akan kucing-kucingan dengan petugas TVRi yang akan menarik iuran. Menjadi barang mahal dan untuk mendengarkan serta menontonpun harus 'berbayar'.
Kemarin saat mudik lebaran, saya sempat bongkar bongkar lemari dan meneukan Pajak Radio dan Iuran Televisi pada jama dahulu.
Sehingga bagi generasi jaman sekarang sangat beruntung karena untuk dapat menikmati radio dan televisi tidak perlu di kenakan iuran maupun pajak.