Monday, April 27, 2026

AYUNI SUKARMAN


 AYUNI SUKARMAN, (Berita Lawas), Meski usianya sangat muda, tapi Ayuni tidak takut menggeluti dunia film yang sering dilambangkan tempat orang-orang glamour. Tidak sedikit kaum remaja tergelincir, hanya lantaran silau melihat gemerlap film. 

Film dimata Yuni mungkin berbeda dengan kebanyakan remaja seusianya. Awalnya ia tidak pernah berfikir tentang film, karena nonton pun hampir-hampir tidak pernah. "Habis film anak-anak jarang sih, isinya film dewasa melulu. Nyokap mana mungkin kasih izin pergi ke gedung bioskop."

Apakah Yuni pernah berkhayal main film? Pikiran itu muncul ketika Yuni sudah mulai kelas tiga SMP, manakala diam-diam sempat nyelonong ke bioskop, sepulang sekolah ramai-ramai. Tapi seperti yang diakuinya, keinginan itu cuma sekedar melintas saja di kepalanya. "Tidak pernah terbayang untuk mewujudkannya. Saya rasa waktu itu lagi melamun, ya saat itu saja," katanya tersenyum. 

Baginya film adalah film, bukan kenyataan, hanya sandiwara atau wayang. Barangkali inilah yang membuatnya tidak ragu lagi ketika mendapat kesempatan bermain dalam film laga. Lamunan yang cuma melintas itu tiba-tiba menjadi sungguhan. Mungkin juga ia sendiri sudah lupa dengan bayangan yang sempat mampir disaat pikirannya lagi kosong itu. Yuni hanya melihat apa yang sekarang dihadapi adalah sebuah kenyataan. Gadis SMP itu harus melakukan sesuatu yang sangat baru. Ia tandatangani kontrak kerja dengan PT. Simbar Intan Film, memainkan tokoh Cempluk anak Warok Suromenggolo dalam film "SUROMENGGOLO".

Sebagai pendatang baru tentu saja ia canggung pada awal-awalnya, sekalipun Dasri Yacob selaku sutradara tertarik pada potensi yang ada pada pemainnya yang paling baru ini. Penampilan cukup meyakinkan, permainan tidak mengecewakan, artinya sebagai pemain, Yuni punya potensi yang bisa diharapkan dimasa mendatang. 

Anak Pak Sukarman yang pernah punya cita-cita menjadi guru ini, mulai sering menonton film. Sejak itu ia mengaku semakin usil memperhatikan para pemain. ia perhatikan gerak gerik pemain sampai ke hal-hal yang kecil. Dan sejak itu pula ia suka berlma-lama di depan kaca, berlatih akting. 

Suatu hari Yuni mengalami "kecelakaan". PIntu kamar belum ditutup, ia sudah berakting di depan kaca, dan tanpa disadari telah jadi tontonan seisi rumah. Untung saja ibunya tahu kalau Yuni lagi belajar akting. Jika tidak bisa-bisa bikin panik orang tua karena melihat anak gadisnya bertingkah laku seperti kesurupan. Yuni sadar, segera mengunci pintu dan melemparkan tubuhnya ke kasur. 

Sampai sekarang ia masih suka bingung kalau mau belajar akting. Sementara merindukan Diklan Parfi, belum juga ada kabarnya. Secara sembunyi-sembunyi ia masih suka berlatih dirumah. Apa yang ia lakukan menurutnya paling sebatas mencari kemungkinan untuk kebutuhan adegan suting hari berikutnya. 

Kesempatan yang baik buat gadis model iklan coklat ini rupanya masih berkelanjutan. Dalang Dasri Yacob melibatkannya dalam film Bujang Jelihim, sebuah cerita rakyat dari daerah Palembang. Dalam dua film ia dukung, Yuni kebetulan mendapat peluang yang sama, kebagian peran pembantu utama. Di sini menjadi pacarnya Jelihim. Padahal murid SMA kelas I ini masih bau kencur. Belum tahu apa-apa soal pacar-pacaran, tapi Dasri senang memberinya peran itu. 

Untuk lebih menghayati peran itu, kiranya ia merasa perlu observasi dengan menonton film yang ada adegan pacarannya. Hal itu tidak terlalu sulit baginya karena di televisi toh hampir setiap malam ada. Namun dari kedua film itu semuanya mengambil cerita kuno, sehingga gaya pacarannya berbeda dengan gaya era Demi Moore. Untung saja ia pernah memergoki secara kebeutlan pembantu tetangga pacaran gaya tradisional. 

Kesempatan terus mengalir meskipun kedua film itu belum ada yang beredar. Si Cempluk yang baru berulang tahun yang ke 16 pada 16 Desember 1991, kini mendapat kesempatan menjual opak dalam serial sinetron "Mega Mega" garapan Zainal Abidin. Si cantik penjual opak itu bakal nongol di TPI . Dunia film biasanya banyak godaan, insan film selalu jadi sasaran gosip, tapi Ayuni jalan terus. ~sumber MF 143/110/THVIII 21 Des 1991 - 3 Jan 1992


No comments:

Post a Comment