REBUTAN KONTRAK BINTANG (BERITA LAWAS)
FERRY FADLY
Kasus rebutan bintang sandiwara radio "Saur Sepuh", Ferry Fadly antara PT. Kanta Indah Film dan PT. Tobali Indah Film, toh masih berbuntut.
Pasalnya Ferry Fadly telah di kontrak oleh Kanta untuk bermain dalam sebuah film (bukan Saur Sepuh) yang skenarionya akan di garap oleh Niki Kosasih. Ferry telah menerima uang muka kontraknya, tapi sebelum pembuatan film tersebut di mulai, Ferry melompat ke Tobali yang memasangnya sebagai pemeran utama dalam "Brahmana Manggala"
Sudah barang tentu pihak Kanta merasa berang, namun Ferry berdalih, "terlalu lama menunggu, sudah empat bulan terkatung-katung, pembuatan filmnya belum dimulai. Lamanya ini karena menunggu skenarionya Niki yang baru selesai sekarang, " kila Produser Hendi Mulyono sambil menunjukkan skenario "Bisma Untara".
Tapi karena Ferry dianggap telah melanggar kontrak , kemungkinan besar pihak Kanta emoh memakainya lagi. Lalu bagaimana dengan uang muka yang telah di terima Ferry? Rasanya uang tersebut akan di relakan hangus saja, itu sudah menjadi milik risiko Produser.
Justru sekarang Ferry yang akan berbalik menuntut pihak Kanta lewat pengacaranya. Dalihnya "Meskipun sudah kontrak, tapi kalau terlalu lama belum juga dimulai pembuatan filmnya, itu sangat merugikan saya"!. Menghadapi tuntutan dari Ferry ini, pihak Kanta sudah pasaang ancang-ancang. "Ada bukti-bukti tertulis kami sudah berulangkali menghubungi Ferry untuk datang ke kantor tapi ia tidak pernah muncul sekalipun. Oh , lala.
ONKY ALEXANDER
Masih belum selesai urusan Ferry Fadly, pihak Kanta harus berebutan Onky "Boy" Alexander dengan PT. Bola Dunia Film dan PT. Virgo Putra Film. "Lho kami tidak mencari-cari Onky, tapi dia sendiri yang datang ke kantor kami, ditemani oleh Marwan Alkatiri (penulis skenario) dan Iwan (dari Blantika Agency), untuk menawarkan dirinya,"Cerita Handi Mulyono.
"waktu ditanya bagaimana kontraknya dengan Bola Dunia, di jawab cuma satu film saja, lanjutan "Catatan Si Boy", hingga dalam bulan Agustus bisa bermain untuk Kanta".
Padahal kemudian baru ketahuan kalau pada PT. Bola Duna Film, Onky selain bermain dalam "Catatan Si Boy II" di bawah arahan Nasry Cheppy ia juga masih harus bermain dalam dua film lagi.
"Pacar Ketinggalan Kereta arahan Teguh Karya sebagai permeran utama menggantikan Alex Komang yang turun menjadi pemeran pembantu. Lalu satu judul film lagi, yang masih belum ditentukan siapa sutradaranya dan apa judulnya. Sedangkan sampai pertengahan Juli 1988, sutin "Catatan Si Boy II", masih belum rampung juga.
Kemelut ini bertambah dengan kontrak yang dibuat Onky pada PT. Virgo Putra Film, menurut Ferry Angriawan, "Onky dikontrak sampai bulan Desember 1989 oleh kami. Diharapkan bisa menyelesaikan tiga film setidaknya!".
Ada cara untuk bisa lebih cepat memakai Onky, yakni dengan membuat film patungan , joint-venture antara Virgo dan Bola Dunia. "Boleh saja,kami setuju dengan syarat pihak virgo harus mengajukan cerita-skenario untuk kami pelajari dulu", sebut Hasrat Djoeir, Produser Pelaksana Bola Dunia, "Kalau memang bagus kami tak keberatan bekerjasama dalam penggarapannya.
FENDY PRADANA
Menyusul kasus rebutan Fendy, Si Brama Kumbara dalam "Saur Sepuh Satria Madangkara". Memang yang semula mengajak Fendy bermain film adalah Sisworo Gautama Putra untuk produksi PT. Soraya Film, "Malam Satu Suro", sebagai kekasih Suzanna.
Sebenarnya Fendy sudah di kontrak untuk hanya bermain pada Soraya film dalam tahun 1988 ini," ujar orang Soraya, tapi kami memberinya izin secara tertulis untuk ikut mendukung Saur Sepuh demi pengembangan kariernya."
Padahal Imam Tantowi meminjam Fendy pada saat suting "Malam Satu Suro" masih belum rampung. Kini menjelang "Saur Sepuh" melanjutkan suting ke Lampung, berbalik pihak Soraya yang ingin meminjam Fendy untuk film baru mereka "Ngepet Aji Pelebur Nyawa" (judul sementara) dengan peran utama wanita Suzanna dan Joice Erna.
Permintaan Soraya ini ditolak oleh Kanta mengingat lokasi suting yang sangat berjauhan. Apalagi seusai suting "Saur Sepuh" episode pertama akan langsung dilanjutkan dengan episode keduanya.
"Memang benar saya pernah menandatangani surat kontrak pada Soraya, tapi saya tak menerima uang pengikat barang satu rupiahpun" mengakui Fendy Pradana yang di jumpai di studio "Saur Sepuh" di Cengkareng.
Pasal rebutan bintang ini bisa di tambah lagi dengan kasus Hengky Tornando yang juga terlibat dua produksi bersamaan "Saur Sepuh" dan Kisah Anak-anak Adam" untuk lokasi suting di tempat yang sama di Pangandaran;
BOLEH DUA FILM
Kasus-kasus diatas seolah-olah menggambarkan para produser diadudomba oleh bintang-bintang laris. Sebenarnya kasus serupa sudah bukan merupakan hal baru dalam perfilman nasional. Bahkan pada masa jayanya Roy Marten, Yati Octavia atau Lydia Kandou, mereka biasa main rangkap empat lima judul berbarengan.
Akibatnya terjadilah 'saling culik bintang' dari lokasi yang satu ke lokasi yang lainnya. Pimpinan unit harus lihai mengintip dimana saja sang bintang sedang bermain, begitu 'break' langsung di sabet, diboyong ke lokasi lain.
Maka muncullah kebijaksanaan dari PARFI, "Seorang pemain utama hanya boleh bermain dalam dua judul film pada waktu yang sama".
Pada kenyataannya, bermain dalam dua judul yang di produksi oleh dua perusahaan film, tetap saja menimbulkan problema. Nampaknya peraturan itu perlu di tinjau kembali, karena bisa menjadi senjata bagi sang bintang. "Lha, organisasi kami saja mengizinkan untuk main dalam dua film berbarengan kok?! Mumpung ada kesempatan bagus, kapan lagi?! Sumber : Majalah Film NO. 057/25 tanggal 3 September - 16 September 1988
